Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau


Dibaca: 1022 kali 
Rabu, 29 Mei 2019 - 14:45:28 WIB
Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau Bupati Harris dan Mantan Wakil Bupati, Marwan Ibrahim saat bertemu di gedung daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja. (dok.foto gardapos)

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H.M.Harris mengizinkan penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mudik lebaran 2019 (1440 H) jatuh pada tanggal 5 - 6 Juni 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rabu (29/05) di pangkalan kerinci.

Dia menjelaskan mengingat domisili Pejabat atau ASN Pemkab Pelalawan yang tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Propinsi Riau maka penggunaan mobil dinas/Jabatan hanya boleh digunakan dalam wilayah Propinsi Riau saja.

Kemudian Bupati Harris juga tidak akan mentolerir bagi Pejabat ASN/Honororer untuk menambah hari libur cuti bersama melebihi dari yang telah di tetapkan, katanya.

"Saya kembali tegaskan kepada seluruh Pejabat/ASN/Honorer di Lingkungan Pemkab Pelalawan untuk mematuhi ketentuan libur bersama dalam artian tidak menambah hari libur melebihi dari yang telah di tetapkan." tegas Harris. (*)