Inisial I menjadi DPO Polres Bengkalis Terkait Peredaran Pil Ekstasi

Usai Lakukan Pengembangan, Karaoke Celcius Digrebek Sat Narkoba Polres Bengkalis


Dibaca: 995 kali 
Jumat, 14 Oktober 2022 - 15:36:33 WIB
Usai Lakukan Pengembangan, Karaoke Celcius Digrebek Sat Narkoba Polres Bengkalis 4 orang yang diduga bandar dan pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu-sabu

DURI, DETAK60.COM - Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkotika kembali melakukan penangkapan terhadap yang diduga merupakan bandar dan pengedar narkotika.

Tak tanggung-tanggung dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap beberapa orang yang mana sebelumnya telah diamankan di jalan Pala Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Tempat hiburan karaoke keluarga dengan merk Celcius yang terletak di jalan Hang Tuah Duri digrebek oleh pihak kepolisian Polres Bengkalis.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando dalam press realease nya, Jumat (14/10/2022) siang.

"Memang benar telah diamankan seorang wanita berinisial MO alias Ika (29) warga kelurahan Air Jamban. Dari tangan MO alias Ika ditemukan1 butir pil ekstasi. Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan menjadi target tempat hiburan karaoke keluarga Celcius yang beralamatkan di jalan Hang Tuah Duri, "terang Tony.

Hasil pengembangan kemudian diamankan RS alias Cekot (39) warga Kelurahan Gajah Sakti, RA (23) warga Desa Tambusai Batang Dui, RL (25) warga Kelurahan Titian Antui.

"Dari Hasil pengembangan yang dilakukan dibeberapa tempat, BB yang diamankan yaitu 1 butir diduga narkotika jenis pil Extasi, 1 unit hp vivo warna biru dari MO alias Ika. 3 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.16 gram, 1 unit hp samsung warna hitam, 1 kotak permen karet kosong warna hijau, Uang Tunai Rp. 500.000 dari RS aliast Cekot. 1  unit hp realme warna hitam dari RA, 4 butir diduga narkotika jenis pil Extasi, 1 unit hp vivo warna hitam, Uang Tunai Rp.300.000 dari RL, "tambahnya.

Kepada petugas para terduga bandar dan kurir tersebut mengakui mendapatkan pil ekstasi dari seseorang yang berinisial I.

"I sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkalis dan akan terus diburu oleh pihak kepolisian, "tutupnya. ***