Penegakan Protkes Babinsa Serka Ristiyo, Serda Robbi dan Kopda Bambang di di Jalan Kelurahan Batang Serosa


Dibaca: 431 kali 
Jumat, 07 Oktober 2022 - 10:41:19 WIB
Penegakan Protkes Babinsa Serka Ristiyo, Serda Robbi dan Kopda Bambang di di Jalan Kelurahan Batang Serosa Penegakan Protkes Babinsa Serka Ristiyo, Serda Robbi dan Kopda Bambang di di Jalan Kelurahan Batang Serosa

DURI, DETAK60.COM - Protokol kesehatan yang secara terus menerus disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat yang mana berguna untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Riau, khususnya tempat-tempat keramaian di Jalan Sudirman yang masuk dalam wilayah kelurahan Batang Serosa Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

Hal ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Mandau Serka Ristiyo, Serda Robbi dan Kopda Bambang, Jumat (7/10/2022) pagi di Jalan Sudirman yang masuk dalam wilayah kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.

"Dalam himbauan tersebut kita menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi waktu diluar rumah, mengkonsumsi vitamin. Hal ini agar kita semua dapat terhindar dan dijauhkan dari penyebaran covid 19 yang semakin meningkat untuk di wilayah Riau ini. Selain itu juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah, "ujar Danramil 03/Mandau Kapten Arh. Jemirianto diwakili oleh salah seorang anggota Babinsa Serka Ristiyo.

Protokol kesehatan yang sama-sama diketahui untuk mencegah penyebaran covid 19 ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 sesuai anjuran pemerintah pusat.

"Mari kita semua saling bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 agar kita terhindar dari yang nama virus tersebut, "tutupnya. ***