2 Orang Terduga Penjual Chip Higgs Domino Kembali dibeku Sat Res Polres Bengkalis


Dibaca: 809 kali 
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 19:26:38 WIB
2 Orang Terduga Penjual Chip Higgs Domino Kembali dibeku Sat Res Polres Bengkalis Kedua yang diduga pelaku perjudian diamankan Sat Res Bengkalis dengan sejumlah barang bukti lainnya

BENGKALIS, DETAK60.COM - Lagi-lagi jajaran Polres Bengkalis melalui Satuan Reskrim Polres Bengkalis, kembali mengamankan 2 orang diduga terlibat dalam perjudian Higgs Domino di Pulau Desa Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza SIK, MH diwakili Kanit 1 Ipda Dodi Ripo, SH, Sabtu (20/8/2022).

"Memang benar telah diamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam perjudian Higg Domino dengan memperjual belikan chip. Seorang wanita berinisial SI alias Ani (42) berjenis kelamin perempuan warga Desa Bengkalis Kota dan SO alias Kuang (37) berjenis kelamin laki-laki warga Desa Bengkalis Kota, "terang Ipda Dodi Ripo.

Kronologis penangkapan terhadap SI alias Ani. Dilakukan penyelidikan di Ponsel Call Me, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar SI alias Ani memperjual belikan chip senilai Rp. 65.000 per 1 B melalui aplikasi Higgs Domino.

"Kepada petugas SI mengakui telah memperjual belikan chip Higgs Domino kepada pelanggan. Jika ada yang membongkar chip dinilai dengan Rp. 60.000. Saat menjual sebesar Rp. 65.000. Dari transaksi jual beli SI mendapatkan keuntungan Rp. 5000 per 1 B, "ujar Dodi Ripo.

Dari tangan SI ditemukan barang bukti yaitu 1 Unit Hp merk Readmi 9 warna Ungu, 1 Unit Hp merk Realmi C 2 warna Biru, Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp. 180.000.

Tak berbeda jauh dengan SO alias Kuang yang juga memperjual belikan Chip Higgs Domino dengan harga Rp. 65.000 per 1 B dan membeli atau menerima bongkaran senilai Rp. 60.000.

"SO alias Kuang juga diamankan pada hari yang sama di ponsel Pici. Sistem yang digunakan oleh SO alias Kuang juga sama dengan memperjual belikan chip Higgs Domino dengan mendapat keuntung Rp. 5000 per 1 B, "ucap Ipda Dodi Ripo.

Dari tangan SO alias Kuang ditemukan 1 Unit Hp merk Readmi warna Biru, Uang Hasil Penjualan Sebesar Rp. 1.200.000.

"Kepada petugas ke 2 nya mengaku telah menjual belikan chip Higgs Domino kepada pelanggan dengan mendapat keuntungan Rp. 5.000 per 1 B. Kini keduanya telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya akan dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian, "tutup Ipda Dodi. ***