Diduga Perselisihan Balap Liar, 3 Remaja Lakukan Penganiyaan Anak Dibawah Umur


Dibaca: 1634 kali 
Rabu, 15 Juni 2022 - 11:33:58 WIB
Diduga Perselisihan Balap Liar, 3 Remaja Lakukan Penganiyaan Anak Dibawah Umur 3 Remaja Lakukan Penganiyaan Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Polsek Mandau

DURI, DETAK60.COM - Diduga akibat perselisikan yang terjadi di arena balap liar. 3 orang remaja melakukan penganiyaan terhadap anak dibawah umur. Setelah penganiyaan terjadi, ternyata korban yang dianiaya bukan target yang dimaksud oleh para terduga pelaku yang berjumlah 3 orang.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo dalam press realease nya, Rabu (15/6/2022) menjelaskan.

"Memang benar telah diamankan 3 orang remaja yang terlibat penganiyaan hingga menimbulkan luka terhadap anak dibawah umur. Kejadian itu terjadi pada 22 Mei 2022 di Simpang Geroga tepatnya di depan Hotel Citra telah terjadi penganiyaan dan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang berinisal AR dan RF. Saat itu AR berboncengan dengan RF hendak membeli makanan pecel lele. Setelah itu pulang melewati depan hotel citra. Tiba-tiba saja MR, AS dan RA memberhentikan secara tiba-tiba langsung memukuli korban bersama rekan nya, "Ujar Kompol Indra Lukman.

AR dan RF tak hanya menerima tendangan dan pukulan, juga menerima luka tusukan pisau dibagian pipi serta perut pada bagian pinggang.

"Selain mengalami luka serta lebam, AR dan RF juga mengalami luka tusukan dengan benda tajam. Terlihat oleh warga sekitar dan melerai perkelahian yang tak seimbang tersebut, "tambahnya.

Setelah itu abang kandung korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Mandau.

"Mendapatkan laporan tersebut. Opsnal polsek mandau melakukan pengejaran terhadap yang diduga merupakan pelaku. Pada 15 juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. MR, AS dan RA berhasil diamankan. Kepada petugas terduga pelaku mengakui perbuatan nya dan langsung dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "ucap Indra.

Penganiyaan dan pengeroyokan tersebut diduga akibat perselisihan terkait dengan balap liar. Yang mana para terduga pelaku mengira bahwa AR dan RF mengikuti balap liar di Rangau.

Namun setelah diperiksa lebih mendalam ternyata AR dan RF tidak ada keterbatan dalam urusan balap liar.

"Kini MR, AS serta RA telah mendekam di sel polsek mandau guna menjalani pemeriksaan lebih intensif, "tutupnya. ***