
BENGKALIS, DETAK60.COM - Rapat Paripurna serta penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno serta dihadiri 31 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (26/11/2025).
Dalam rapat paripurna Banggar atas RAPBD Bnegkalis Tahun 2026 mendengarkan penyampaian laporan dari Bupati Bengkalis, Kasmarni selaku Pemerintah daerah dalam mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Banggar dan seluruh Fraksi DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam pembahasan APBD 2026.
Menurut Bupati, proses panjang pembahasan memberikan ruang evaluasi yang konstruktif sehingga APBD 2026 dapat disusun lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
"APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis lebih bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia," ujar Bupati Kasmarni.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap menindaklanjuti hasil kesepakatan yang ditetapkan dalam paripurna, serta memastikan implementasinya berjalan dengan baik dan terarah.
Program pembangunan yang dirumuskan dalam APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, serta perluasan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD secara resmi menetapkan keputusan terhadap APBD 2026 melalui mekanisme pengambilan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis menetapkan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2026 sebesar Rp. 2,8 Triliun lebih.
Beliau kemudian menguraikan struktur APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dengan rincian, Pertama. Pendapatan Daerah sebesar Rp.2.795.310.286.405. Kedua, Belanja Daerah Sebesar Rp 2.895.197.721.188, meliputi: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer. Ketiga, Pembiayaan Daerah, dimana total pembiayaan sebesar Rp. 99.887.434.783, terdiri dari:Penerimaan pembiayaan dari SiLPA: Rp 98.887.434.783, Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah: Rp 1.000.000.000.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan, dilanjutkan foto bersama dan ramah tamah.
Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Septian Nugraha, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas serta fungsional. ***