Di Lokasi Berbeda Dalam Waktu Bersamaan, Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu


Dibaca: 1619 kali 
Senin, 06 April 2020 - 20:00:42 WIB
Di Lokasi Berbeda Dalam Waktu Bersamaan, Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu

Duri, Detak60.com-- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada waktu yang hampir bersamaan, Ahad (05/04/2020).

Dua tersangka tersebut diantaranya,AF (19) dan AA (22) yang keduanya adalah Warga Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrial kepada Detak60.com menerangkan bahwa untuk kedua tersangka tersebut diamankan berdasarkan dua laporan yang berbeda.

"Pertama kita mengamankan Tersangka AF. Kemudian, kembali mendapatkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku, yakni tersangka AA" kata AKP Syahrial.

Diterangkan AKP Syahrial, untuk tersangka AF petugas berasil mengamankan 
satu paket diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram, dan 1 unit HP yang digunakan tersangka.

Sementara terhadap tersangka AA, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 42 gram dan sudah siap untuk diedarkan. Dianatarnya, satu paket besar, enam paket sedang, 29 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kotak HP, tiga bungkus plastik pack berisi plastik pack, satu unit timbangan digital. dan satu unit HP android warna hitam.

"Dari hasil pemeriksaan, masing-masing tersangka masuk dalam jaringan peredaran narkotika yang berbeda. Tersangka AA mengakui  BBnya berasal dari seseorang berinisial U, warga kecamatan bathin solapan, sementara untuk tersangka AA mengaku dapat barang dari warga Kota Pekanbaru. "kata AKP Syahrial lagi.

AKP Syahrial juga menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut mengaku bahwa narkoba tersebut untuk diedarkan di kecamatan bathin solapan, bengkalis.

Terakhir, AKP Syahrial menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut saat ini telah diamankan di Polres Bengkalis dan masih dalam proses pemeriksaan.**