JF alias JP yang diamankan opsnal Polsek Mandau dengan barang bukti 1 paket sabu dan timbangan digital DETAK60.COM, BENGKALIS - Tim opsnal Polsek Mandau kembali mengamankan 1 orang pria yang diduga kuat sebagai penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek melalui Kasi Humas Polsek Mandau, Selasa (08/09/2026) menjelaskan.
"Memang benar telah kita amankan seorang pria berinisial JF alias JP yang diduga kuat terlibat dalam tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dalam penggrebekkan yang dilakukan tim opsnal polsek Mandau, menemukan 1 paket sabu dengan berat lebih kurang 0,18 gram sabu. Dari pengakuam sementara terduga mendapatkan paket tersebut dari seseorang berinisial AC alias BO yang masuk dalam DPO Polsek Mandau, "ujarnya.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan tim opsnal polsek Mandau berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 paket narkotika jenis sabu, 1 unit HP, 1 timbangan digital, Uang tunai Rp. 250 ribu, 1 botol kecil warna hitam yang digunakan terduga untuk menyimpan paket sabu.
"JF alias JP akan kita jerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 jo 609 penyesuaian tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, "tutupnya. ***