Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 13 Kilogram di penyeberangan roro Bengkalis BENGKALIS, DETAK60.COM - Jajaran Polres Bengkalis melalui Satnarkoba (Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor), berhasil menggagalkan peredaran 13 Kilogram n Sabu dan Ratusan Cartridge di Kabupaten Bengkalis
Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 09.43 WIB di area antrian kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Kris Tofel. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan 2 pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar narkotika, Ahad (22/03/2026).
Dari penangkapan 13 Kilogram Sabu dan Ratusan Cartridge Disita di Bengkalis, 2 orang terduga menjadi kurir alias pelaku yang turut diamankan.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi awak media mengatakan.
"Dari hasil penindakan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 13 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut disita 373 cartridge yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah, "Ungkapnya.
Petugas juga mengamankan 3 unit handphone serta 1 unit mobil Daihatsu Ayla berwarna putih yang digunakan oleh para terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polres Bengkalis.
Keduanya ditugaskan untuk menjemput barang haram tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp. 50 juta.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat. ***