BENGKALIS, DETAK60.COM - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Bengkalis.
Ajakan tersebut disampaikan melalui publikasi resmi Polres Bengkalis yang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Laporkan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Masyarakat bisa menghubungi Call Center Polres Bengkalis di nomor 110 atau langsung ke WhatsApp Kapolres Bengkalis, "demikian bunyi imbauan tersebut.
Selain layanan darurat 110 yang aktif 24 jam, masyarakat juga dapat menghubungi langsung nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis di 0813 8238 2005 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait peredaran narkoba.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Dengan keterlibatan masyarakat, kita berharap Bengkalis bisa semakin bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda, "tegasnya.
Polres Bengkalis juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional. ***