BENGKALIS, DETAK60.COM - Selama 2 hari menjadi buruan Sat Narkoba Polres Bengkalis.
Sebanyak 8 orang pria yang diduga merupakan pengedar berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Bengkalis.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar, SH, Mh kepada awak media.
"Memang benar selama 2 hari kita memburu para terduga pengedar narkotika di beberapa wilayah. Penanglapan dilakukan pada tanggal 8 dan 9 Juli 2025. Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis tersebut berkat laporan dan kerja sama antara pihak kepolisian dan juga masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram tersebut, "terangnya.
8 orang yang diduga pengedar tersebut yaitu NOV (37), IM (28), BY (30), ES (16), PN (41), BY (54), DN (40), SG (36). Sementara Barang Bukti (BB)
yang diamankan yaitu narkotika jenis sabu - sabu seberat 7,08 gram, 30 Plastik Pack Kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Alat Hisap, 6 unit Hp Android, Uang Tunai Rp. 3.030.000.
"Ke 8 orang pria yang berhasil diamankan tersebut memiliki pernan masing - masing dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Semua nya telah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. ***