Kecamatan Pinggir Tuntaskan 100 Persen Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Dibaca: 316 kali 
Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40:57 WIB
Kecamatan Pinggir Tuntaskan 100 Persen Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BENGKALIS, DETAK60.COM - Dengan kesungguhan dan semangat yang tinggi seluruh Desa dan Kelurahan di Kecamatan Pinggir tuntas menandatangani Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). 

Notaris ini dituntaskan, pada Rabu 21 Mei 2025, di Kecamatan Pinggir. 

Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis Ismail menyebutkan di Kecamatan Pinggir ada 8 Desa dan 2 Kelurahan, semuanya sudah sukses membentuk KDMP/KKMP, tinggal selangkah lagi yakni pengajuan pengesahan ke Kementerian Hukum yang saat ini sedang diproses melalui Notaris. 

"Atas nama pimpinan, kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Pinggir, Kepala Desa/Lurah, Ketua BPD/Ketua LPMK, Pendamping Desa (Kemendes dan Kabupaten Bengkalis) serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan terkoordinasi dengan baik membentuk KDMP/KKMP dimasing-masing desa/kelurahan,"ujar Ismail. 

Lanjut Ismail, setelah ini seluruh jajaran Pengurus KDMP/KKMP mulai mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan usaha yang bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***