2 Orang Diduga Pengedar Narkoba Berhasil di Bekuk Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis


Dibaca: 578 kali 
Senin, 09 Desember 2024 - 23:39:50 WIB
2 Orang Diduga Pengedar Narkoba Berhasil di Bekuk Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Kedua terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu RAS dan SS berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Bengkalis

BENGKALIS, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkotika berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. 

Pengungkapan dan penangkapan terhadap diduga 2 orang pengedar tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat dan juga berkat kerja sama masyarakat dengan kepolisian. 

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada awak media, Senin (9/12/2024). 

"Memang benar telah kita amankan 2 orang yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kedua orang tersebut kita duga kuat sebagai pengedar yang juga saling berhubungan yang kita amankan pada Sabtu (7/12/2024). 1 orang berinisial RAS (29) warga Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, dan SS (52) yang juga warga Desa Sebangar. Kedua nya telah kita amankan dan memiliki hubungan erat, "terang Iptu Hasan Basri. 

Kedua pria yang diduga sebagai pengedar tersebut telah diamankan dengan sejumlah barang bukti. Dari tangan RAS diamankan Barang Bukti (BB) yaitu 2 paket sabu dengan berat kurang lebih 2,58 gram serta handphone digunakan untuk berkomunikasi. Sementara dari tangan SS ditemukan 31 paket sabu dengan berat 5,69 gram. 

"Total berat dari penangkapan yang dilakukan tim yaitu 8,27 gram sabu. Selain menyita narkoba, anggota juga mengamankan uang tunai serta handphone yang digunakan oleh kedua terduga pengedar untuk berkomunikasi. Kini keduanya telah berada di Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, "tutupnya. 

Penanganan peredaran narkoba di wilayah Polres Bengkalis tidak main-main. Pihak kepolisian terus dan gencar melakukan penangkapan. ***