BENGKALIS, Detak60.com - Pemerintah Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2025 dan Daftar Usulan (DU) 2026, dilaksanakan di gedung pertemuan Kantor Desa Tengganau, Rabu (02/10/2024).
PJ. Kades Desa Tengganau M. Fahmi Ulul Albaab, S.STP dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada bapak Camat Pinggir Zamarico Dakanahay dan tamu undangan yang telah hadir diacara Musrenbang Tahun 2024 ini.
Kemudian Fahmi menyampaikan, "Kegiatan Musrenbang ini adalah forum diskusi dalam hal menyampaikan ide, saran atau masukkan untuk kemajuan Desa Tengganau, artinya kita sama-sama memiliki andil dalam menentukan dan kesejahteraan masyarakat, demi mewujudkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, "tutup M. Fahmi.
Camat Pinggir, Zamarico Dakanahay, S.Sos. Msi dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Musrenbang Tengganau yang telah menghadirkan banyak dinas dari Kabupaten Bengkalis dan seluruh masyarakat dalam rangka memberikan tanggapan dan usulan demi mewujudkan kemajuan di Desa Tengganau.
Camat Pinggir Zamarico Dakanahay juga mengatakan, Musrenbang merupakan kegiatan rutinitas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan. Disini sama-sama kita ketahui bahwa harapan dari kegiatan Musrenbang itu tentunya untuk pembangunan dan kemajuan daerah kita dan harus dilaksanakan setiap tahun. Bapak ibu yang hadir mengikuti kegiatan musrenbang jangan pernah bosan dan jangan pernah mengeluh karena jika tidak ada pelaksanaan Musrenbang ini maka tidak ada dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di Desa. Musrenbang ini merupakan forum musyawarah tahunan yang harus dilaksanakan mulai tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Sekali lagi masyarakat jangan pernah bosan dalam hal menyampaikan aspirasi pada Musrenbang tingkat Desa dan Kelurahan yang digelar, "tutupnya
Selain Camat Pinggir dan PJ. Kades juga hadir, BPD, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, tokoh masyarakat, LAMR, Kadus, RT, RW, Ketua PKK, Tokoh perempuan, UPT Puskesmas, tokoh pemuda, tokoh agama, seluruh perangkat Desa Tengganau. ***