RIAU, Detak60.com - Beberapa waktu lalu masyarakat kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau yang sempat heboh dengan penampakan beruang berwarna hitam dengan corak putih pada dada.
Berkat kerja keras dan kerja sama petugas Gabungan dari Tim BBKSDA, Damkar Bengkalis, TNI - Polri berhasil menembak bius beruang jantan tersebut.
Dalam press realease BBKSDA langsung dipimpin Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, S.Hut., M.M. Kamis (19/9/2024) menerangkan.
Berikut Isi Konfrensi Pers :
1. Sejak tanggal 13 September 2024, terdapat satwa liar Beruang Madu (Helarctos malayanus) pada wilayah pemukiman masyarakat di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang mengakibatkan keresahan warga karena memakan ternak peliharaan.
2. Pada tanggal 14 September 2024, tim Wildlife Respon Unit (WRU) Balai Besar KSDA Riau, bekerjasama dengan Yayasan Arsari Djojohadikusuma, Damkar Kabupaten Bengkalis, TNI dan POLRI serta Masyarakat melakukan upaya mitigasi dengan melakukan pemasangan Boxtrap pada lokasi kejadian serta melakukan pemantauan.
3. Setelah 3 hari Boxtrap dipasang dan beruang madu belum tertangkap, maka pada tanggal 16 September 2024 tim memutuskan untuk dilakukan pembiusan.
4. Pada tanggal 17 September 2024, satwa beruang berhasil dilakukan pembiusan yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.
Hasil Pemeriksaan Kesehatan Beruang :
- Beruang berumur kurang lebih 5 tahun berjenis kelamin jantan. Ditemukan jerat pada kaki depan bagian kanan dengan luka yang tidak terlalu serius.
- Pada kaki depan bagian kanan memiliki 2 kuku dan kaki depan bagian kiri memiliki 3 kuku.
- Selanjutnya tim medis, melakukan tindakan medis pengobatan terhadap luka jerat agar tidak infeksi dan selanjutnya dilakukan observasi.
5. Berdasarkan hasil observasi, Beruang Madu tersebut terpantau dalam kondisi sehat secara medis dan secara prilaku, sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.
6. Pada tanggal 18 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB dilakukan pelepasliaran pada salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau.
"Kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terganggunya satwa liar seperti pemasangan jerat, dan bertindak anarkis pada satwa liar terutama pada satwa liar yang dilindungi undang - undang. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi interaksi negatif manusia dan satwa liar, "ujar Kepala BBKSDA Riau saat konfrensi Pers. dik