Bengkalis, Detak60.com - Jajaran Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkalis. Dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis, berhasil mengamankan seorang pria dan juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba AKP Toni Armando, Jumat (15/9/2023) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Memang benar kita telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di Bengkalis, tepatnya di seputaran jalan Batin Alam Desa Sungai Alam Bengkalis. Berawal dari informasi yang tim kita terima bahwa kerap terjadi transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, tim melihat gerak gerik 2 orang pria yang mencurigakan. Saat diamankan seorang pria berhasil melarikan diri dan yang diamankan JA (35) warga Desa Kuala Alam Bengkalis. Terduga kita amankan pada Senin (11/9/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan terduga pelaku ditemukan BB berupa 1 paket sabu serta Hp yang digunakan untuk berkomunikasi, "terang AKP Toni Armando.
Dari introgasi sementara JA mengakui mendapatkan paket sabu tersebut dari salah seorang yang berinisial AK dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kini JA sudah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan dan proses lebih lanjut. Untuk yang kabur AK akan terus kita kejar dan kita proses, "tutupnya. ***