Timsus Restik Polres Bengkalis Cokok 2 Pengedar Sabu, 1 Diantaranya Warga Semunai 


Dibaca: 2802 kali 
Ahad, 21 Juni 2020 - 18:15:17 WIB
Timsus Restik Polres Bengkalis Cokok 2 Pengedar Sabu, 1 Diantaranya Warga Semunai  Kedua terduga pelaku pengedar narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Duri berhasil diamankan Timsus Restik Narkotika Polres Bengkalis

Duri, Detak60.com - Tim Khusus (Timsu) Restik Polres Bengkalis kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Bengkalis.

Dari hasil penangkapan 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedar berhasil diamankan berikut dengan Barang Bukti (BB).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkotika Polres Bengkalis AKP Syahrial, Minggu (21/6/20) menjelaskan.

"Memang benar SH (45) alias Handoko warga jalan Bhatin Tomat Desa Semunai Kecamatan Pinggir dan NI (53) warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau telah kita amankan pada Jumat (19/6/20) kemarin, "terangnya.

Saat diamankan pertama kali adalah SH alias Handoko di tepi jalan perkebunan Kecamatan Pinggir. Setelah dikembangkan NI turut kita amankan juga.

"Saat diamankan kedua pelaku dengan lokasi yang berbeda setelah ditemukan BB yaitu 3 paket sedang diduga sabu-sabu, 18 paket kecil diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan 17,5 gram, 1 bungkus plastik pack, 1 unit hp merk samsung warna putih, 1 unit hp merk oppo warna hitam, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp. 1.250.000, 1 unit mobil merk Avanza warna putih dengan nopol BM 1845 EH dan 1 unit hp merk Vivo warna biru, "tambahnya.

Kini kedua terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu sudah berada di Mapolres Bengkalis guna menjalani sejumlah proses penyidikan lebih lanjut.

"Kalau untuk perkara narkotika kita tidak main-main akan kita tangkap hingga ke akar-akarnya, "tutupnya. ***